Wabup Supendi Lantik 3 Pejabat Administrator

Wakil Bupati Indramayu H. Supendi melantik dan mengambil sumpah 3 orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Selasa (03/04/2018) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu. Pelantikan dan pengambilan sumpah 3 orang pejabat administrator tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 824.3/Kep.84-BKPSDM/2018 tanggal 2 April 2018.

Pejabat yang dilantik yakni Dida Kuswibawa sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini menjabat Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BAPPEDA). Kemudian Hj. Euis Supartini yang sebelumnya Kepala Bagian Keuangan pada RSUD kini menjabat Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur pada BKPSDM, dan H. Agus Yani sebelumnya menjabat Kepala Seksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini menduduki Kepala Bagian Keuangan pada RSUD.

Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menjelaskan, pelantikan yang dilaksanakan tersebut merupakan pelaksanaan pasal 177 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang menyatakan bahwa manajemen pengembangan karier PNS dilaksanakan melalui mutasi dan atau promosi.

Terhadap pejabat yang baru saja dilantik, Supendi menegaskan, untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan bukan hanya sekedar kepercayaan tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk menciptakan ‘Kepemerintahan yang baik’ dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indramayu sesuai dengan visi Indramayu Remaja.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menjalankan tugas selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Supendi. (Aa DENI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu)

TERBARU

No posts found
Scroll to Top